KASASINEWS,-- Komisi
IV DPRD Kota Bandung mendorong kembalinya gaji guru PAUD nonformal kembali
seperti semula, setelah pandemi Covid-19 membuat gaji mereka mengalami
penurunan hingga menjadi Rp500 ribu per bulan. Mengingat saat ini sudah keluar dari masa pandemi
Covid-19, kesejahteraan bagi para guru PAUD diharapkan kembali ditingkatkan.
Hal tersebut,
disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si.,
S.H., pada audiensi dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia
Dini Indonesia (Himpaudi) Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota
Bandung, Jumat, 31 Januari 2025.
Dalam kesempatan
tersebut, hadir Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan, Elton
Agus Marjan, H. Soni Daniswara, S.E., Muhammad Reza Panglima Ulung, Muhamad
Syahlevi Erwin Apandi, dan Andri Gunawan, S.Ak, S.M. "Kita perjuangkan dan
dorong, karena setelah Covid ini menurun menjadi Rp500 ribu. Terlebih ini
merupakan aspirasi dari para guru PAUD di Kota Bandung," kata Iman.
Anggota Komisi IV
DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara, S.E.,
menerangkan bahwa anggaran pendidikan merupakan salah satu yang paling besar di
Kota Bandung. Oleh karena itu, persoalan ini akan menjadi perhatian khusus bagi
dewan. "Aspirasi ini kita apresiasi dan anggaran pendidikan di Kota
Bandung besar. Maka ini menjadi perhatian khusus bagi kami di tahun 2025,"
ujarnya.
Pada kesempatan yang
sama, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan mengapresiasi
dedikasi guru PAUD dalam bidang pendidikan khususnya anak-anak Kota Bandung. "Kita
mendorong penambahan anggaran untuk gaji guru PAUD, ini tentu kita
support," ucapnya. ( Red,-Louis Vicky )
0 Komentar