KASASINEWS,--Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy
Prayudi, menegaskan sampah di Pasar Caringin dikelola oleh swasta. Hal itu
karena Pasar Caringin bukan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melainkan
milik swasta.
“Pasar Caringin dimiliki oleh swasta, maka pengelola swasta wajib
menangani sampah di area tersebut. Selain Pasar Caringin, pasar lainnya adalah
milik Pemkot Bandung dan tanggung jawab pengelolaan sampahnya oleh Perumda
Pasar,” ujar Dudy, Senin, 16 Desember 2024.
Hal itu sesuai dengan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Sampah.
Ia menjelaskan bahwa tanggung jawab utama pengelolaan sampah berada
pada pengelola pasar, baik pasar milik pemerintah kota maupun swasta.
Dudy merinci 4 langkah yang wajib dilakukan pengelola pasar dalam menangani sampah:
1. Memilah sampah sejak dari sumbernya, memisahkan antara sampah organik dan anorganik.
2. Mengumpulkan sampah terpilah untuk diangkut ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan tersebut.
3. Mengolah sampah di TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).
4. Mengelola residu yang tidak dapat diolah dengan mengangkutnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Ia mencontohkan, di Pasar Caringin, pengelolaan sampah residu
dikeleola oleh swasta dan diangkut ke TPA. Sementara untuk pasar-pasar lainnya,
residu diolah lebih lanjut melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebelum dikirim
ke TPA.
Terkait penumpukan sampah di sejumlah pasar, DLH akan melakukan
investigasi untuk mengidentifikasi penyebabnya.
“Penumpukan bisa terjadi karena pengelolaan yang tidak maksimal
atau masalah internal pengelola pasar. Sampah yang menumpuk akan segera
diangkut ke TPA,” kata Dudy.
Namun, ia mengingatkan bahwa kapasitas TPA Sarimukti saat ini
terbatas, sehingga diperlukan koordinasi dengan DLH Provinsi Jawa Barat untuk
pengiriman sampah ke sana.
Dudy juga menegaskan kewajiban pedagang dalam mendukung pengelolaan
sampah. Para pedagang di pasar diwajibkan untuk memilah sampah organik dan
anorganik sejak dari sumbernya. Sampah yang telah dipilah kemudian akan
dikelola oleh pengelola kawasan dan diangkut ke TPS3R. “Paling utama adalah
memilah sampah dari sumbernya,” tegas Dudy.
Dengan kerja sama antara pengelola pasar, pedagang, dan DLH, ia
berharap pengelolaan sampah pasar di Kota Bandung dapat berjalan lebih optimal
dan berkelanjutan. ( Red,- Louis )
0 Komentar