KASASINEWS,--
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung
meminta dukungan ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terhadap pembangunan di Kota
Bandung. Termasuk dukungan agar Bandara Husein Satsranegara direaktivasi agar
kembali melayani penerbangan domestik dan internasional.
Hal itu
diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bandung, Eric
Mohamad Atthauriq saat menerima kunjungan Komite II Dewan Perwakilan Daerah
(DPD) RI dii Ruang Tengah Balai Kota, Senin 2 September 2024.
Eric berterima
kasih atas hadirnya berbagai Proyek Strategis Nasional di Kota Bandung salah
satunya kehadiran Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Menurutnya, kehadirannya
berdampak signifikan terhadap kunjungan ke Kota Bandung.
Dalam rangka
memaksimalkan kehadiran KCJB tersebut, ia berharap infrastruktur pendukungnya
juga dimaksimalkan seperti mengaktifkan kembali akses KM 149 dan 151.
"Kami mohon
dukungan dari DPD RI, kami sedang mengupayakan adanya Proyek Strategis Nasional
di Kawasan Gedebage. Penguatan km 151 dan km 149, mudah mudahan km 149
September ini bisa dibuka kembali termasuk km 151," ujarnya.
"Pengembangan
PSN dampak feeder kereta cepat whoosh termasuk fly over nuratnio, Ciroyom dan
infrastruktur pendukungnya seperti penyeberangan orang. Beberapa fly over masih
dibutuhkan di kota bandung," imbuhnya.
Selain itu,
pembukaan kembali Bandara Husein Sastranegara menjadi hal krusial untuk
meningkatkan ekonomi Kota Bandung. "Ini penting bagi kami, kalau bandara
Husein dibuka dapat mempercepat akses ke Kota Bandung," kata dia.
Sementara itu,
Pimpinan Komite II DPD RI, Abdullah Puteh mengatakan, kunjungan DPD RI ini
dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai situasi terkini terkait
pengelolaan sektor perkeretaapian tingkat daerah dan nasional.
Kesempatan tersebut juga dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang Perkeretaapian.
"Bagaimana
situasi yang berjalan maupun kemungkinan perkembangan situasi ke depan serta
untuk memperoleh masukan terkait permasalahan dan tantangan yang dihadapi pada
program-program perkeretaapian," kata dia.
Menurutnya,
penyelenggaraan perkerataapian harus dilaksanakan guna memperlancar perpindahan
orang dan atau barang secara masal dengan selamat aman nyaman, cepat, tepat,
tertib dan teratur serta izin.
"Hal ini
diperlukan untuk mendengar dan melihat langsung sejauh mana implementasi dari
pelaksanaan UU Perkeretaapian tersebut," katanya.
Pada kesempatan
tersebut hadir sejumlah pemangku kepentingan perkerataapian di kawasan Jawa
Barat diantaranya Dirjen Kereta Api, Dinas Perhubungan Jawa Barat, PT. KAI, PT.
INKA, KCJB, KNKT dan lainnya..( Red,- Louis Vicky )
0 Komentar