Anggi Dermawan, M.Pd, Sekjen PMPR Indonesia


KASASINEWS,-- Tiga lembaga Organisasi swadaya Masyarakat yang terdiri dari LSM. PMPR Indonesia, LSM GEBRAK dan Maung Kaboa Kembali akan mendatangi  kantor Perumda Pasar Kota Bandung dan Pemkot Kota Bandung. Rabu akan dating tepatnya tanggal 8 mei 2024. Pada pukul 09.00 pagi sampai selesai, selain aksi damai juga akan melakukan aksi budaya.5/05/2024.

Pada giat Aksi damai dan gelar budaya tersebut nantinya akan dismpaikan juga tuntutan seperti sebelumnya yaitu meminta kepada Pj. Walikota Bandung selaku KPM memberhentikan Oknum Dalang diduga kuat penurunan spanduk yang berlogokan lambang ke 3 organisasi, yang terjadi pada tangal 24 April 2023 yang lalu. Yang terjadi di salah satu pasar Kota Bandung.

setelah kami melakukan dialog dengan salah satu direksi dan Pengawas pada tanggal 30 April 2024 di ruang aula Kesbangpol, yang di saksikan oleh Unsur Kesnamgpol, Bidang Perekonomian dan jajaran kepolisian, bahwa di duga Kuat yang memerintahkan pencopotan spanduk tersebut adalah Iknum Dirut Perumda Pasar Juara.

Atas hal diatas kami meminta dengan tegas kepada Pj. Walikota selaku KPM, mencopot/memberhentikan Oknum Dirut tersebut, dikarenakan melakukan tindakan arogansi, perbuatan tidak menyenangkan serta perbuatan yang melukai marwah ke tiga organisasi.dengan demikian juga perintah menurunkan spanduk tampa konfirmasi kepada kami hal ini adalah perbuatan tidak terpuji dan tidak memiliki toleransi, jika tidak di tindak akan menghambat perbaikan di Perumda  tegas anggi.



Selain tuntutan di atas kami pun akan mengingatkan kepada KPM terkait pernyataan kami saat aksi minggu yang lalu, ada delapan poin pernyataan kami diantaran :

1.Meminta Pj. Walikota Selaku KPM,mrninjau ulang seluruh PKS/Perjanjian kerja sama atas pengelolaan Pasar-pasar oleh pihak ke Tiga memastikan tidak adanya Mall Administrasi.

2.Meminta kepada Pj. Walikota Bandung selaku KPM, melakukan pengawasan dan memantau seluruh transaksi antara Perumda dan Pihak ke Tiga selaku pengelola yang terikat kerja sama,

3.Meminta kepada Pj. Walikota selaku KPM, mengevaluasi dan Audit terhadap mantan Plt. Dirut Perumda, selama menjadi Plt, juga memeriksa terkait BDD Perjalanan Dinas, juga Pj. Walikota selaku KPM mempertanyakan keterlibatan yang bersangkutan atas kasus Wargos yang sekarang di tangani oleh Polda Metro Jaya, juga Pj. Walikota memanggil dan meminta keterangan terkait kisruhnya PKS MCK di 10 Pasar Kota Bandung.

4.Kami mempertanyakan Visi dan Misi dari jajaran direksi dan Pengawas yang baru, terkait dengan singkronisasi drengan hasil Evaluasi yang di lakukan Pemerintah Kota Bandung atas intruksi DPRD Kota Bandung dalam rangka menyelesaikan Carut Marut di Perumda Pasar Kota Bandung selama ini.

5.Kami meminta kepda Pj. Walikota Bandung selaku KPM melakukan sikap tegas dan serius atas penyimpangan nyata yang di lakukan oleh Oknum Direksi, Oknum Pejabat structural dan Oknum karyawan Perumda, yang bersifat merugikan perusahaan juga Negara,

6.Meminta Kepada Pj. Walikota Selaku KPM untuk serius mendorong supremasi hukum atas informasi Dugaan Kuat, jual beli asset yang terindikasi milik perusahaan ( Besi dan Kaca) di salah satu unit pasar Kota Bandung, yang sampai hari ini menjadi isu hangat yang tidak produktif menghambat proses perbaikan di perumda pasar kota Bandung.

7.Kami meminta Pj. Walikota Selaku KPM untuk meninjau terhadap menunjukan Dirut Baru oleh Pj. Walikota Bandung, apa sudah sesuai dengan kriteria yang telah di tetapkan, hingga dapat mengemban tugas dengan baik sesuai dengan hasil evaluasi dan harapan perbaikan di perumda.

8.Meminta kepada Pj. Walikota selaku KPM merevitalisasi asset tanah pasar-pasar yang di kelola oleh pihak ke Tiga dengan melakukan PKS, dan meminta di publikasikan supaya terang benderang.



Pernyataan di atas telah kami bacakan di muka umum dan kami sampaikan melalui surat kepada Pj. Walikota Bandung selaku KPM, namun sampai hari ini, sudah mau seminggu tidak ada aksi yang serius dari Pj. Walikota selaku KPM. Baik terkait pernyataan yang kami sampaikan ataupun tindakan terhadap Oknum Dalang Pencopotan Spanduk Kami, tegas Anggi

Dalam aksi yang akan datang Rabu 8 Mei 2024, ke tiga lembaga telah sepakat menyuarakan hanya dua pilihan, pertama Mencopot Oknum Dirut Perumda dari jabatan nya  kedua meminta Pj. Walikota Bandung mundur. dari akibat tidak memiliki niat yang sungguh-sungguh dari Pj. Walikota selaku KPM atas pernyataan sikap dan tuntuan kami. Harena satu hal saja pencipotan/penurunan Spanduk berlambang organisasi tampa alas an jelas dan ijin dari pemilik organisasi, bias di katakana melawan Hukum, organisasi kami terdaftar di Kemenkuham, tegas Joker.

Ketua Umum Maung Kaboa,Ugun menyampaikan, bahwasanya Maung Kaboa sepakat dengan dua hal yang akan di suarakan di aksi nanti, bahwa tuntutan tersebut tepat sekali di sampaikan kepada Pj. Walikota selaku KPM, kami berpendapat bahwa oknum dari dalang pencopotan spanduk tidak layak berdiskusi dengan Kami, maka dari itu kita akan terus suarakan tuntutban kami kepada Pj. Walikota selaku KPM, sampai apa yang kami sampaikan terpenuhi, yaitu dua pilihan tadi, tegas Ugun,(Red,-Louis Vicky )