KASASINEWS,--Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Agama Kanwil Jawa Barat dengan tuntutan mosi tidak percaya terhadap Kementerian Agama Kanwil Jawa Barat, Rabu (6/3/2024)

Aksi ini dilakukan menyusul adanya dugaan praktik nepotisme dan pungutan liar dalam proses seleksi calon petugas haji daerah pelayanan umum, pelayanan bimbingan ibadah, dan pelayanan kesehatan Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.


LSM PMPRI menduga bahwa proses seleksi yang dilakukan Kementerian Agama Kanwil Jawa Barat tidak transparan dan diduga penuh dengan praktik nepotisme dan pungutan liar. Diduga bahwa calon petugas haji yang dipilih bukan berdasarkan kualifikasi dan kemampuan, melainkan melalui hubungan darah, perkenalan, ataupun relasi dekat dengan oknum yang terlibat dalam proses seleksi. Hal ini sangat merugikan masyarakat, khususnya bagi mereka yang bermoral tinggi dan sadar hukum.

Dalam orasinya, mereka meminta Kementerian Agama Kanwil Jawa Barat untuk menanggapi keluhan masyarakat, melakukan investigasi terkait dugaan praktik nepotisme dan pungutan liar, dan menyusun laporan hasil investigasi tersebut yang menjadi dasar untuk membuka kembali proses seleksi calon petugas haji daerah pelayanan umum, pelayanan bimbingan ibadah, dan pelayanan kesehatan Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 sesuai dengan prinsip transparansi, meritokrasi, dan kesetaraan.

LSM PMPRI menyatakan bahwa kejujuran, kredibilitas, dan transparansi sangat penting dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah. Jika Kementerian Agama Kanwil Jawa Barat tetap melakukan praktik-praktik tidak benar yang merugikan masyarakat dan menjadi lebih buruk dari waktu ke waktu, LSM PMPRI akan menuntut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat untuk mundur dari jabatannya.


Setelah menyampaikan orasi di depan kantor Kementerian Agama Kanwil Jawa Barat, LSM PMPRI menyampaikan bahwa Kakanwil tidak ada di lokasi. Karena itu, mereka memutuskan untuk memindahkan aksi unjuk rasa mereka ke gedung Sate untuk melakukan audiensi dengan PJ Gubernur Jawa Barat.

Dalam audiensi tersebut, 5 Perwakilan pengurus LSM PMPRI bertemu dengan H. Rahmat dan Dadan Syahrul dari Biro Kesra yang merupakan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

"Ada beberapa poin kejanggalan pada proses seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) 2024. Namun yang kami sampaikan saat ini terfokus kepada administrasi tahapan pendaftaran dan pengumuman hasil seleksi yang nomor B-1/Kw.10/V/HJ.02/02/2024 Tertanggal 14 Februari 2024 Tentang Hasil Seleksi Calon Petugas Haji Daerah Pelayanan Umum, Pelayanan Bimbingan Ibadah dan Pelayanan Kesehatan Provinsi Jawa Barat Tahun 2024," ungkap Sekretaris Jendral DPP PMPRI Anggi Dermawan.

"Selain itu, kami menemukan bahwa Pembukaan rekrutmen seleksi diumumkan pada waktu yang mendekati hari penutupan, seakan tidak memberikan kesempatan kepada masyarakat dan kami menduga adanya pengkondisian peserta seleksi. Serta pengumuman yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kanwil Kemenag Jabar di luar jam kerja pada tanggal 14 Februari yang merupakan hari libur Nasional Pemilu 2024," sambungannya.

Dalam pertemuan tersebut, LSM PMPRI menyatakan bahwa mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menindaklanjuti keluhan mereka terhadap Kementerian Agama Kanwil Jawa Bara.t 

Dalam kesempatan ini, Dadan Syahrul dari Biro Kesra Pemrov Jabar mengatakan, "Sebagaimana disampaikan, Kanwil Kemenag merupakan penerima manfaat alokasi dana Hibah dari Provinsi dalam proses bimbingan untuk PHD. Namun dalam hal tahapan seleksi, teknisnya sepenuhnya kewenangan Kementerian Agama Kanwil Jawa Barat," ungkap Dadang.

Adapun mengenai pengumuman yang disampaikan dan ditandatangani pada tanggal 14 Februari, Biro Kesra mengaku mengetahui alasannya.

"Pada dasarnya kami mensupport pemantauan dan pengawasan dari masyarakat yang tentunya sangat membantu Kami, sehingga berdasarkan apa yang LSM PMPRI sampaikan, Kesra dan jajaran akan memberikan teguran kepada Kanwil Kemenag Jabar kalau memang terjadi ketidaksesuaian ataupun penyelewengan. Dengan adanya kejadian ini, Kami akan berusaha memfasilitasi dan diharapkan PMPRI bisa bertemu dengan Kepala Kanwil Kemenag untuk menjawab teknisnya," tambah H. Rahmat.


Penerimaan keluhan LSM PMPRI oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan bahwa masyarakat dan pemerintah bekerja sama untuk menciptakan kondisi yang lebih baik dan adil bagi seluruh masyarakat. Aksi unjuk rasa dan audiensi yang dilakukan oleh LSM PMPRI juga memperlihatkan pentingnya kedaulatan masyarakat dalam memperjuangkan hak dan keadilan.

Terakhir, Anggi menyampaikan bahwa LSM PMPRI akan kembali melaksanakan Aksi unjuk rasa di Kantor Kanwil Kemenag Jabar pada tanggal 13 Maret 2024. diharapkan  Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memantau perkembangan kasus ini dan  berupaya untuk menemukan solusi terbaik dan tercepat bagi masyarakat.(Red,-Louis Vicky)